Wimboh OJK Pangkas Jumlah Deputi Komisioner Jadi 16

Wimboh OJK Pangkas Jumlah Deputi Komisioner Jadi 16

Jakarta–Otoritas Jasa Keuanan (OJK) melakukan sejumlah perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan efektivitas yang dicanangkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, dengan melakukan perampingan organisasi dan pengurangan fasilitas Anggota Dewan Komisioner OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melantik beberapa pejabat baru dalam struktur organisasi baru OJK dengan menggabungkan sejumlah satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner. Yang sebelumnya, terdapat 18 satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner, dengan perampingan ini jumlahnya menjadi 16 satuan kerja setingkat Deputi Komisioner.

“Perubahan ini bukan hanya bagian dari tour of duty untuk melaksanakan proses regenerasi dan pengembangan SDM semata, namun juga menjadi bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK untuk bekerja lebih baik ke depan,” ujar Wimboh di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurutnya, perubahan organisasi ini juga bagian dari komitmen OJK untuk menjadi otoritas yang kredibel dan relevan bagi masyarakat dan industri jasa keuangan serta berkontribusi pada pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.

Selain perampingan organisasi, OJK juga sudah menerapkan pengurangan fasilitas dinas Dewan Komisioner OJK seperti perjalanan dinas dalam negeri dengan jarak tempuh kurang dari dua jam menggunakan kelas ekonomi. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri menggunakan kelas bisnis dan hanya untuk kegiatan yang berdampak kepada pengawasan industri keuangan dan perekonomian Indonesia.

Upaya efisiensi juga dilakukan antara lain mengevaluasi tata persuratan yang akan memanfaatkan teknologi digital sehingga mengurangi penggunaan kertas (paperless), rekrutmen pegawai baru hanya untuk hal yang bersifat mendesak, dan mengurangi seremonial yang tidak penting. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News