Wamenkeu: Tax Amnesty, Rekonsiliasi Nasional

Wamenkeu: Tax Amnesty, Rekonsiliasi Nasional

Jakarta – Masalah kesenjangan menjadi salah satu masalah utama di Indonesia. Masalah kesenjangan ini hingga kini masih belum juga terselesaikan, baik kesenjangan ekonomi yang dilihat dari Gini Ratio, maupun kesenjangan pembangunan yang masih bersifat Jawa-sentris. Oleh karena itu, Presiden selalu menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, pada acara Pelantikan Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) saat ini masih belum dapat mengatasi masalah tersebut seluruhnya. Pertumbuhan pengeluaran saat ini lebih besar daripada pertumbuhan penerimaan, yang menyebabkan Pemerintah harus mencari cara lain untuk menutupi kekurangannya.

Meskipun utang dapat menutupi, lanjutnya, tetapi tidak sesuai dengan Nawa Cita kemandirian bidang ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah berharap agar para wajib pajak Warga Negara Indonesia yang memiliki dana di luar negeri dapat berperan serta dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui repatriasi dana yang sebelumnya ditempatkan di negara tax haven.

“Jadi, filosofi tax amnesty menurut saya adalah lebih kepada isu ekonomi daripada isu perpajakan, bagaimana membangun negara ini. Sebetulnya, hal ini adalah rekonsiliasi nasional bagi mereka yang mempunyai banyak uang, bukan hanya masalah tax amnesty,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap IAI Kompartemen Pajak dapat membantu menyukseskan program tax amnesty nantinya.

“Pajak selalu menopang APBN dan akuntan pajak melalui Ikatan Akuntan Kompartemen Pajak adalah salah satu yang betul-betul nanti bisa membantu,” katanya.(*)

Related Posts

News Update

Top News