OJK Imbau Emiten Implementasikan GCG

OJK Imbau Emiten Implementasikan GCG

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perusahaan go public bisa mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dengan sebaik-baiknya, di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global terhadap emerging market.

“Kekuatan ekonomi dunia yang melemah dan adanya ketidakpastian, ini membuat tekanan pada emerging market,” kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida saat peluncuran “Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka” di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Apalagi, lanjut Nurhaida, ketidakpastian sikap Federal Reserve AS soal suku bunga dan perlambatan ekonomi China telah memicu ketidakstabilan ekonomi global.

“Tetapi, Rupiah dan IHSG sudah mulai menguat lagi di triwulan keempat ini,” imbuhnya.

Dengan demikian, jelas dia, penting bagi emiten untuk menerapkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang diatur dalam Peraturan OJK.

Nurhaida menambahkan, pedoman ini merupakan implementasi dari rekomendasi perbaikan tata kelola di roadmap. Selain itu penerapan GCG penting bagi industri pasar modal saat menghadapi persaingan pasar bebas di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

“Nantinya, investor bebas berinvestasi dimana pun, emiten melakukan cross border offering dan broker juga bebas,” tegasnya.

Nurhaida mengungkapkan, pada dasarnya penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka belum wajib dilakukan oleh emiten, namun diharapkan praktik GCG menjadi kebutuhan bagi perusahaan terbuka untuk meningkatkan ekspansi bisnis. (*) Dwitya Putra

Related Posts

News Update

Top News