Manfaatkan Data Penanaman Modal, BKPM Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Manfaatkan Data Penanaman Modal, BKPM Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait pemanfaatan data kepesertaan dan data identitas perusahaan penanaman modal.

Pada prakteknya, pemanfaatan dan penyelarasan data tersebut akan dilakukan secara elektronik melalui web service antara SPIPISE dan Sistem di BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah mengatakan, PKS ini merupakan payung hukum implementasi kerja sama yang telah disepakati oleh kedua instansi. BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk melakukan penyelarasan Data Kepesertaan Perusahaan yang telah terdaftar di BPJS dengan Data Perusahaan Penanaman Modal yang telah memiliki Izin Usaha di BKPM.

“Ini merupakan salah satu bentuk sinergi, sehingga data yang dimiliki oleh kedua lembaga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujar Lestari pada acara penandantanganan Perjanjian kerjasama antara BKPM dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor BKPM, Jumat, 10 November 2017.

Lestari menambahkan, selain melaksanakan kegiatan pemanfaatan data yang dimiliki kedua lembaga secara optimal, kedua lembaga juga sepakat akan melakukan kegiatan sosialisasi bersama tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya terkait penempatan pejabat penghubung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di BKPM.

Seperti diketahui, BKPM dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangi Nota Kesepahaman Nomor 11/KS/BKPM/2017 dan Nomor MoU/04/022017 tentang Penyelenggaraan Layanan BPJS Ketenagakerjaan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kerja sama pemanfaatan data tersebut memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang atau dievaluasi berdasarkan kebutuhan organisasi kedua lembaga di kemudian.

“Kerja sama yang dilakukan oleh BKPM dengan berbagai instansi terus dilakukan untuk memperkuat layanan investasi. Sejak awal tahun, berbagai upaya koordinasi dilakukan untuk mengintegrasikan sistem informasi antara lain dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan saat ini dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Lestari.

Sebagai informasi, data yang dirilis oleh BKPM, realisasi investasi Januari-September 2017 telah mencapai Rp 513,2 triliun naik 13,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 453,4 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News