Likuiditas Bank Ketat, BI Masih Punya Ruang Turunkan Rasio GWM

Likuiditas Bank Ketat, BI Masih Punya Ruang Turunkan Rasio GWM

Jakarta – Guna melonggarkan likuiditas perbankan nasional yang masih mengetat, Chief Economist BNI Ryan Kiryanto menilai Bank Indonesia masih mempunyai ruang untuk kembali melonggarkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus tahun ini.

“Memang isu likuiditas masih membayangi kendati rasio GWM, deposit rate dan lending rate sudah turun,” kata Ryan melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Saat ini rasio GWM sebesar 6% untuk bank konvensional dan 4,5% untuk bank syariah atau unit usaha syariah dengan GWM rata-rata tetap 3%. Putusan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2019 usai RDG bulan Juni 2019. Ryan menyebut, BI masih mempunyai ruang untuk melonggarkan rasio GWM hinga 50 basis poin (bps) hingga akhir tahun 2019.

“Barangkali juga BI akan menguatkan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif misalnya rasio GWM rupiah diturunkan 50 bps untuk mengendurkan likuiditas yang ketat,” ucap Ryan.

Tak hanya itu, pihaknya juga memprediksi, Bank Indonesia masih akan mempertahankan BI rate di level 5,75%. Ryan memandang, perkembangan ekonomi global yang masih dibayangi oleh ketidakpastian membuat bank sentral harus menahan bunga acuan miliknya.

Sebagai informasi, pada dua hari ini 21-22 Agusus 2019 BI telah melangsungkan RDG untuk menentukan arah bunga acuan.
Sementara berdasarkan data internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LDR perbankan tercatat cenderung turun dari 95,54% pada Mei 2019 menjadi 94,28% pada Juni 2019.

Sedangkan pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum pada Juni 2019 membaik menjadi 7,42% yoy dari 6,27% yo y. Sementara, pada saat yang sama, pertumbuhan kredit di posisi 9,92% yoy pada Juni 2019. Hingga akhir tahun 2019, LPS sendiri telah proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK industri masing-masing adalah 11,7 % dan 7,4%. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News