Defisit APBN 2020 Diperkirakan Capai 2,8%

Defisit APBN 2020 Diperkirakan Capai 2,8%

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan menyentuh angka 2,8% dari produk domestik bruto (PDB). Perkiraan tersebut membengkak dibanding realisasi hingga akhir 2019 yang menyentuh angka 2,2% PDB.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menjelaskan, pelebaran defisit tersebut dapat saja terjadi lantaran target pajak yang tak kunjung terpenuhi. Disisi lain Pemerintah dinilai belum mempunyai terobosan signifikan dalam menyusun dan menetapkan APBN 2020 pada Oktober 2019.

“Pada saat itu pemerintah masih optimistis, situasi global masih optimis, penerimaan pajak masih sedikit goyang, tapi optimis. Ini menurut saya ada kesalahan awal proyeksi. Asumsi penerimaan pajak waktu itu 13% padahal realisasi tahun ke tahun 8-9%,” kata Tauhid di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Tauhid menambahkan, perkiraannya tersebut memang hampir mendekati ambang batas defisit APBN yang telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Pada Pasal 17 Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melampaui tiga persen dari PDB.

Dia mengatakan, berkaca pada 2019, dengan kondisi ekonomi global yang cukup menantang, penerimaan pajak mengalami shortfall atau kekurangan hingga Rp245,5 triliun, sehingga defisit APBN 2019 secara nominal mencapai Rp353 triliun. 

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang diperkirakan masih terus berlanjut, maka pada 2020 shortfall diperkirakan akan mencapai Rp196,8 triliun. Sehingga, defisit mencapai kisaran Rp486 triliun karena juga tidak adanya penyesuaian mekanisme belanja negara yang efektif. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News