BRI Akan Tambah Kuota KPR FLPP 394 Unit

BRI Akan Tambah Kuota KPR FLPP 394 Unit

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) terus mendukung program pemerintah dalam melaksana penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan target penyaluran FLPP dengan membangun 3.000 unit rumah. Dengan demikian, pihaknya mengaku telah menambahkan kuota sebesar 394 unit rumah.

“Target rumah subsidi 2019 ini kita mendapatkan kuota 3.000 kuota rumah dan sudah habis posisi nya sekarang. Tadi siang dapat baru juga lagi PKO baru dikasih tambahan karena memang permintaan banyak di pipeline kita, jadi dapat tambahan kuota 394 lagi,” jelas Handayani di Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.

Pihaknya mengaku akan mengoptimalkan dua anak perusahaan dalam melancarkan penyaluran FLPP tersebut yakni kolaborasi antara BRI Syariah dan BRI Agro. Sedangkan untuk tahun depan, pihaknya berharap dapat terus mendukung dan berperan dalam program pemerintah.

“Tahun depan masih banyak GAP yang harus ditutup. GAP nasional ada 5 juta unit, BRI ingin berperan banyak untuk mendapatkan kuota KPR subsidi ini,” tukas Handayani.

Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, 18 bank pelaksana yang sukses menyalurkan dana likuiditas pembiayaan perumahan di atas 50 persen pada kuartal II tahun ini terdiri dari 5 Bank Umum Nasional serta 13 Bank Pembangunan Daerah.

Sebanyak 5 Bank Umum Nasional itu antara lain BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, dan Bank Mandiri. Sedangkan 13 BPD yakni Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, dan Bank Jambi Syariah.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi kuartal II 2019 juga mencatat, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit rumah, atau sekitar 67 persen dari target total 68.858 unit. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News