Bank Mega Raih 5 Penghargaan Digital Brand

Bank Mega Raih 5 Penghargaan Digital Brand

Jakarta — PT Bank Mega Tbk baru saja berhasil meraih 5 penghargaan di ajang “8th Infobank Digital Brand Awards 2019”. Penghargaan diberikan oleh Infobank dan Isentia Indonesia pada hari Kamis, 16 Mei 2019 lalu di Westin Hotel, Jakarta . Penghargaan diserahkan oleh Direktur Infobank Institute, TB Rully Ferdian dan diterima secara langsung oleh Direktur Konsumer Bank Mega, Diza Larentie.

Bank Mega dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berhasil meraih indeks tertinggi dalam digital branding di media online dan social media berdasarkan pengukuran yang dilakukan sepanjang tahun 2018 dengan menggunakan metode Monitoring Social Media Isentia.
Ada 33 kategori pengukuran yang terdiri dari 13 kategori corporate brand dan 20 kategori product brand. Hasil pengukuran, ada 205 institusi (dari total 703 institusi yang diukur) dan 80 produk (dari total 623 produk yang diukur) yang berhasil meraih indeks tertinggi (ranking 1-3).

Ke-205 institusi tersebut terdiri dari bank umum, bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS) bank umum, BPR, asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, multifinance, perusahaan sekuritas, dan BUMN. Sementara, ke-80 produk peraih indeks tertinggi terdiri dari produk tabungan bank umum/BUS, deposito, KPR bank umum/BUS, KKB, kartu kredit, kartu debit, wealth management, dan e-money bank/nonbank.

Pada malam istimewa tersebut, kelima penghargaan yang diterima oleh Bank Mega di beberapa kategori adalah sebagai berikut:
–  Peringkat 1 Kategori Bank Umum Konvensional Moal Inti 5 triliun rupiah s/d di bawah 30 triliun (Buku3) aset Rp50 triliun s.d di Bawah Rp100 triliun Corporate Brand Bank Mega.
– Peringkat 1 Kategori Kartu Debit Bank Umum Konvensional Produk Brand Kartu Mega Pass.
–  Peringkat 1 Kategori Kartu Kredit Bank Umum Konvensional Produk Brand Mega Credit Card.
– Peringkat 2 Kategori Tabungan Bank Umum Konvensional Product Brand Mega Dana.
– Peringkat 5 Kategori E-Money Bank Swasta Product Brand Mega Cash. (*)

Related Posts

News Update

Top News