Tingkatkan Layanan, BTN Perkuat Bancassurance

Tingkatkan Layanan, BTN Perkuat Bancassurance

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng PT FWD Life Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka terbaru bernama “Bebas Rencana Plus” sebagai langkah memperkuat bisnis bancassurance dan menjangkau masyarakat Indonesia dalam berasuransi. Produk ini memberikan total bonus hingga 105 persen dari nilai premi yang dibayarkan.

Demiian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Bank BTN Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 22 September 2017. Menurutnya, adanya kemitraan dengan FWD Life ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk meningkatkan layanan dan produk bagi para nasabah yang sudah dapat langsung mengakses produk ini.

“Kami ingin nasabah Bank BTN meraih yang terbaik dalam hidup dengan mempersiapkan perlindungan yang tepat. Kerjasama yang menghadirkan produk asuransi jiwa berjangka yang simple dan terjangkau ini akan memberikan lebih banyak pilihan produk bancassurance untuk seluruh nasabah kami,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Bank BTN dan FWD Life memiliki komitmen dalam meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan asuransi dan perbankan.  Melalui produk ini, pihaknya ingin memberikan pilihan produk proteksi yang dapat membebaskan langkah nasabah tanpa rasa khawatir akan risiko finansial di masa depan.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2017, Bank BTN telah memeroleh fee based income (FBI) dari bisnis bancassurance senilai Rp32 miliar. Perolehan FBI tersebut tercatat melonjak hingga 192 persen year-on-year (yoy) dari Rp11 miliar pada bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Di tempat yang sama, Presiden Direktur FWD Life Choo Sin Fook mengapresiasi Bank BTN sebagai mitra kerja samanya. Menurutnya, BTN memiliki rekam jejak yang solid di industri perbankan, dan sebagai mitra strategis yang memiliki komitmen sama untuk memberikan akses yang seluas-luasnya terhadap produk finansial kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Melalui pengembangan produk dan layanan yang inovatif berbasis digital teknologi. Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia melalui produk bancassurance yang dapat memberikan proteksi optimal serta kesempatan mendapatkan bonus maksimal sesuai uang premi yang sudah dibayarkan,” ucapnya.

Adapun besaran Premi Asuransi Bebas Rencana Plus ini dimulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta tanpa dikenakan biaya administrasi. Jangka waktu pembayaran premi selama 5 tahun lebih singkat dibandingkan dengan jangka waktu perlindungan yang lebih panjang yaitu selama 8 tahun.

Produk asuransi ini memiliki tiga manfaat utama untuk nasabah. Pertama, manfaat pemberian bonus sebesar 105 pertama dari total premi yang telah dibayarkan selama 5 tahun apabila tidak ada klaim dari pemegang polis. Pemberian bonus akan terbagi dalam dua waktu, yaitu pada akhir tahun ke-5 sebesar 50 persen dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya. Yang kedua pemberian bonus pada akhir tahun ke-8 sebesar 55 persen dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Manfaat kedua yakni manfaat meninggal pada tahun pertama, dimana seluruh premi yang sudah dibayarkan akan diberikan jika pemegang polis meninggal dunia bukan karena kecelakaan, atau 200% Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan. Ketiga, manfaat meninggal pada tahun kedua dan seterusnya, dimana 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan jika pemegang polis meninggal dunia bukan karena kecelakaan, atau 200 persen uang pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan.

Selain itu, produk asuransi jiwa Bebas Rencana Plus ini hanya memberlakukan dua pengecualian dalam melakukan klaim saja yakni, percobaan bunuh diri atau melanggar hukum. Diluar itu, nasabah akan mendapatkan perlindungan maksimal dari produk ini bahkan bagi nasabah yang memiliki passion pada olaraga berisiko tinggi. (*)

Related Posts

News Update

Top News