Survei BI: Kredit Tumbuh 11,6% di 2018, Bank Hati-Hati Salurkan Kreditnya

Survei BI: Kredit Tumbuh 11,6% di 2018, Bank Hati-Hati Salurkan Kreditnya

JakartaBank Indonesia (BI) optimis pertumbuhan kredit tetap menguat hingga akhir tahun. Berdasarkan Survei Perbankan yang dilakukan BI, rata-rata responden memperkirakan penyaluran kredit 2018 akan tumbuh sebesar 11,6 persen (yoy). Meski sedikit lebih rendah dibandingkan hasil survei di triwulan sebelumnya yang sebesar 11,7 persen (yoy), namun angka ini masih lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan kredit di 2017 sebesar 8,2 persen (yoy).

Seperti dikutip dari laman BI di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018 menyebutkan, tingginya optimisme responden terutama didorong oleh perkiraan menguatnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 dibanding tahun lalu, meskipun di sisi lain terdapat risiko kenaikan suku bunga kredit sampai dengan akhir tahun 2018, sejalan dengan adanya kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang sudah sebesar 100 basis points (bps) menjadi 5,25 persen.

Pertumbuhan kredit baru, akan meningkat pada triwulan II-2018. Hal ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru sebesar 90,3 persen, atau lebih tinggi dari 75,9 persen di triwulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan permintaan kredit baru terjadi pada semua jenis penggunaan kredit, yang terindikasi dari kenaikan SBT permintaan kredit konsumsi dari 16,6 persen menjadi 36,6 persen, SBT permintaan kredit modal kerja dari 71,9 persen menjadi 90,2 persen dan SBT permintaan kredit investasi dari 71,5 persen menjadi 73,8 persen .

Pada triwulan II-2018, peningkatan kredit konsumsi terutama didorong oleh kenaikan permintaan kartu kredit dan kredit kepemilikan rumah/apartemen. Tingginya konsumsi rumah tangga selama bulan puasa dan hari raya Idul Fitri menjadi faktor utama pendorong meningkatnya penggunaan kartu kredit. Secara sektoral, meningkatnya permintaan kredit baru terjadi pada hampir semua sektor ekonomi, dengan peningkatan terbesar terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, diikuti oleh sektor jasa pendidikan dan sektor listrik, gas dan air.

Tren kenaikan harga energi ditengarai menjadi faktor pendorong meningkatnya permintaan kredit baru pada sektor pertambangan dan penggalian.

Pada triwulan II-2018, persentase jumlah responden yang memiliki realisasi kredit baru dibawah target (deviasi di atas 5 persen) sebesar 30 persen, atau menurun dibandingkan 57,5 persen pada triwulan sebelumnya. Dari sisi penggunaan, penurunan jumlah responden yang mengalami deviasi kredit terjadi pada kredit konsumsi dari 35 persen pada triwulan sebelumnya menjadi 27,5 persen responden dan kredit modal kerja dari 22,5 persen menjadi 20 persen responden.

Sementara di triwulan III-2018, pertumbuhan kredit baru juga diperkirakan semakin meningkat. Hal ini tercermin dari SBT permintaan kredit baru sebesar 97,6 persen, lebih tinggi dari 90,3 persen pada triwulan sebelumnya. Tingginya optimisme responden terhadap pertumbuhan kredit baru terutama didorong oleh perkiraan menguatnya pertumbuhan kondisi ekonomi pada triwulan III-2018. Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru triwulan III-2018 adalah kredit modal kerja, kemudian kredit investasi, dan kredit konsumsi.

Baca juga: BI: Pertumbuhan Kredit Juni Bakal Sentuh 11%

Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit pemilikan rumah/apartemen merupakan prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor. Kebijakan penyaluran kredit perbankan diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam kebijakan penyaluran kredit pada triwulan III-2018. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standar triwulan III-2018 sebesar 13,9, lebih tinggi dibandingkan 6,6 pada triwulan sebelumnya.

Pengetatan penyaluran kredit terutama akan dilakukan pada penyaluran Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja, sedangkan khusus penyaluran kredit kepemilikan rumah dan apartemen diperkirakan semakin longgar. Kebijakan relaksasi Loan To Value (LTV) yang akan berlaku pada 1 Agustus 2018 ditengarai mendorong responden untuk melakukan pelonggaran dalam penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)/ Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA) pada triwulan III-2018.

Pada triwulan III-2018, kebijakan penyaluran kredit yang akan diperketat oleh responden terutama suku bunga kredit dan plafon kredit, terindikasi dari kenaikan indeks kebijakan suku bunga kredit dari 3,0 menjadi 11,3 dan indeks plafon kredit dari 2,1 menjadi 8,6. Di sisi lain, responden juga akan memperlonggar perjanjian kredit, agunan, dan persyaratan administrasi pada penyaluran kredit.

Sedangkan untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan sedikit melambat pada triwulan III-2018. Hal ini tercermin dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 88,3 persen, lebih rendah dibandingkan 89,2 persen pada triwulan II-2018. Melambatnya pertumbuhan DPK diperkirakan terjadi pada deposito dan giro, sedangkan pertumbuhan tabungan diperkirakan menguat. Perkiraan terjadinya penurunan deposito pada triwulan III-2018 diperkirakan akan mendorong responden untuk meningkatkan pertumbuhan tabungan.

Pertumbuhan DPK tahun 2018 diperkirakan menguat dari tahun sebelumnya, tercermin dari SBT perkiraan penghimpunan DPK tahun 2018 sebesar 96,6 persen, atau lebih tinggi dari 90,3 persen pada tahun sebelumnya. Perkiraan menguatnya pertumbuhan DPK tersebut terutama didorong oleh kenaikan suku bunga dana dan peningkatan pelayanan bank kepada nasabah.

Pada triwulan III-2018, rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yang ditempatkan atau Cost of Fund (CoF) dalam Rupiah diperkirakan meningkat 12 bps menjadi 5,62 persen. Selain itu, biaya dana yang dioperasionalkan (ditempatkan) oleh perbankan untuk memperoleh pendapatan atau Cost of Loanable Fund (CoLF) diperkirakan naik 9 bps menjadi 9,16 persen. Sejalan dengan kenaikan suku bunga dana, suku bunga kredit juga diperkirakan mengalami kenaikan pada triwulan III-2018.

Rata-rata suku bunga kredit modal kerja diperkirakan naik 7 bps menjadi 11,51 persen, suku bunga kredit investasi naik 11 bps menjadi 12,02 persen dan suku bunga kredit konsumsi naik 1 bps menjadi 14,15 persen. Pada jenis kredit konsumsi, kenaikan suku bunga kredit terjadi pada suku bunga kredit kepemilikan rumah/ apartemen sebesar 4 bps dan suku bunga kredit kendaraan sebesar 20 bps, sedangkan suku bunga kartu kredit dan kredit multiguna masih mengalami penurunan. (*)

Related Posts

News Update

Top News