Suku Bunga dan Pengetatan Likuditas Jadi Tantangan Properti di 2019

Suku Bunga dan Pengetatan Likuditas Jadi Tantangan Properti di 2019

Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pelaku industri properti untuk dapat mengantisipasi dua tantangan penting ketidakpastian ekonomi global yang akan mempengaruhi perkembangan industri pada tahun 2019 mendatang.

Dirinya menyebutkan, tantangan pertama yang perlu diantisipasi ialah masih berlanjutnya pengetatan suku bunga acuan baik suku bunga The Fed maupun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sri Mulyani menilai, masih tumbuh positifnya perekonomian Amerika disinyalir akan menjadi sinyal kenaikan suku bunga The Fed.

“Selain masalah  confidence terhadap pertumbuhan ekonomi dunia tahun depan, kita juga melihat berbagai tren yang harus kita waspadai. Di antaranya suku bunga dan pengetatan likuiditas,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin 17 Desember 2018.

Sementara tantangan kedua yang perlu diantisipasi industri properti ialah adanya pengetatan likuiditas yang sedang terjadi hingga saat ini. Sri Mulyani menilai, adanya pengetatan likuiditas tak lepas dari suku bunga bank sentral.

Baca juga: Industri Properti Harap, BI Mampu Jaga Tingkat Suku Buunga di 2019

“Sektor properti sangat erat kaitannya dengan stabilitas makroekonomi dan monetary policy. Jumlah uang beradar khsusunya dolar akan semakin ketat sementara kita di sektor properti akan terpengaruh dua sektor itu baik di Indonesia dan dimana saja,” jelas Sri Mulyani.

Walau begitu, dirinya optimis Bank Indonesia (BI) masih mampu untuk menjaga stabilitas fundamental ekonomi dengan segala bauran kebijakan miliknya yang terus dijalankan.

Sebagai informasi tambahan, untuk suku bunga acuan BI sendiri, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)

Related Posts

News Update

Top News