Sudah 40.000 Karyawan Bank Dirumahkan

Sudah 40.000 Karyawan Bank Dirumahkan

Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda bank-bank di Eropa telah melipir sampai ke tanah air. Menurut data Biro Riset Infobank, sepanjang 2014 hingga 2018 terjadi pengurangan tenaga kerja di 114 bank umum sebesar 38.831 dan sampai akhir 2019 jumlahnya bisa melebihi 40.000 orang.

Para bankir di dunia termasuk di Indonesia memang sedang mengarungi masa ujian sejak lima tahun terakhir. Seperti hasil survei McKinsey & Co, lebih dari setengah bank di dunia terlalu lemah untuk bertahan dalam kondisi ekonomi yang cenderung melambat.

Kendati perbankan Indonesia dinilai cukup baik, tapi banyak bank tertekan oleh lemahnya perekonomian yang mempengaruhi pertumbuhan kredit dan kualitas aset serta pendapatan perbankan.

Bank-bank harus melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kualitas aset produktif yang menurun termasuk melakukan pemangkasan biaya untuk meningkatkan efisiensi untuk mencetak profit dengan cara mengurangi jaringan kantor dan jumlah pegawai.

Di sisi lain, bank-bank yang harus melakukan transformasi digital makin membutuhkan tenaga-tenaga yang menguasai bidang teknologi dan digital. Bank mana paling banyak melakukan PHK dan berapa kenaikan gaji di perbankan? Baca ulasan selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 499 November 2019. (*)

Related Posts

News Update

Top News