Standarisasi PSAK 71 Dinilai Lebih Prudent

Standarisasi PSAK 71 Dinilai Lebih Prudent

Jakarta – Audit Partner Grant Thornton Renie Feriana menilai, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 pada 2020 nanti akan berdampak baik bagi Indonesia di mata internasional.

“Kalau dari yang lama, itu perhitungannya kompleks. Jadi cost-nya bertambah. Benefit dari yang baru, (PSAK 71) akan lebih prudent,” ujarnya di acara 3rd Indonesia Mortgage Forum 2019 yang diselenggarakan infobank dengan Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Perbanas di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019.

Sebagai informasi, PSAK 71 yang menggantikan PSAK 50, 55 dan 60 ini memberikan panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Revisi aturan ini terkait klasifikasi atas keuangan, termasuk poin penting tentang pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit.

Standar hitungan akuntansi ini mengubah secara mendasar metoder perhitungan dan cadangan kerugian akibat kredit macet.

Menurut Renie, Indonesia mau tidak mau dituntut untuk meningkatkan standarnya. Saat ini, kita hanya melihat kondisi sekarang dan ke belakang. Indonesia harus melihat potensi ke depan.

“Salah satunya kenapa kita harus dinamis untuk mengikuti perubahan, karena kita sangat luas. Karena investor kita banyak dari luar, itu juga yang membuat kita nggak bisa untuk tidak mengikuti standar baru,” tambah Reini. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News