Rupiah Tergerus, Mandiri Desak BI Naikkan Bunga Acuan

Rupiah Tergerus, Mandiri Desak BI Naikkan Bunga Acuan

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengetatkan kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai upaya mengurangi tekanan faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp14.000 per dolar AS, telah berdampak pada penyaluran kredit valuta asing (valas).

“Nasabah-nasabah yang terima loan valas ini sebagian besar revenuenya di valas. Jadi hampir 89 persen nasabah yang kredit valas itu terimanya di valas. Nah yang harus dichallenge adalah nasabah yang masih pake impor barang modal,” ujar Tiko sapaan akrabnya.

Selain itu, kata dia, suku bunga bank sentral AS (The Fed) yang sudah mengalami kenaikan satu kali ditahun ini juga harus direspon BI melalui kebijakan moneternya. Terlebih, menurut proyeksi global, The Fed juga akan kembali menaikkan suku bunganya sebanyal tiga kali lagi di tahun ini.

Baca juga: Tumbuh 7,1%, Ini Sektor Pendorong Kredit Bank Mandiri

“Jadi kami melihat Fed Fund Rate (FFR) ini kan naik. Nah ekspetasinya apakah BI akan mengikuti kenaikan FFR. Menurut kami, dalam suatu kuarter ke depan, BI harus merespon dengan kenaikan suku bunganya,” tegas Tiko.

Dirinya menyampaikan, kendati suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate akan naik, namun Bank Sentral tak perlu khawatir akan bunga simpanan dan kredit perbankan. Sejatinya, tambah dia, suku bunga simpanan dan pinjaman tidak akan serta merta naik lantaran demand (permintaan) kredit saat ini masih lemah.

“Ketika BI naikkan suku bunganya, belum tentu akan direspon dengan kenaikkan suku bunga kredit dan depositonya. Jadi ini tergantung karena demandnya. Jadi dalam jangka menengah BI harus merespon dengan menyesuaikan suku bunganya,” paparnya.

Asal tahu saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sejak awal periode pelonggaran kebijakan moneter hingga Februari 2018, BI telah menurunkan suku bunganya sebanyak 200 bps. (*)

Related Posts

News Update

Top News