Risiko Kredit Bank Masih Besar

Risiko Kredit Bank Masih Besar

Oleh: Eko B Supriyanto

Jakarta – PRESIDEN Jokowi menghimbau kepada para bankir yang diundang di Istana, pekan lalu untuk agresif menyalurkan kredit ke sektor dunia usaha. Arahan Presiden dengan mendorong ekspansi kredit akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut kajian Biro Riset InfoBank, selama tiga tahun ini ekspansi kredit tidak terlalu besar mendorong pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang mendrive ekspansi kredit. Dalam kaitan ini perlu dibuat studi yang lebih mendalam, apakah pertumbuhan kredit mendorong pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang mendorong ekspansi kredit seperti pendapat Biro Riset Infobank

Terlepas dari itu, Biro Riset InfoBank masih mencatat credit at risk dari bank-bank masih besar. Credit at risk masih sekitar 11,3 persen. Credit at risk terdiri dari kredit kolektibikitas 2,3,4, dan 5 plus kredit lancar yang direstrukturisasi.

Bahkan, resiko kredit bermasalah masih cukup lebar. Kenaikan harga komoditas masik berfkutuasi sehingga resiko kredit masih terbuka. Kelompok bank BUKU 1 dan 2 yang punya risiko yang besar karen mempunyai credit at risk di atas 13 persen dan Bank BUKU 3 dan 4 mempunyai credit at risk dikisaran 10 persen.

Baca juga: Ekspansi Kredit Tak Lagi Berperan Besar Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Ada beberapa hal mengapa risiko pemburukan kredit masih ada: (1) kebijakan restrukturisasi yang semula 1 pilar kembali 3 pilar, (2) kebijakan one obligor yang terkait dengan bank-bank asing dan bank BUMN, (3) fluktuasi harga komoditas yang belum pulih (4) penyelesaian kredit macet dengan model PKPU yang makin menjadi trend (5) kredit komersial masih belum pulih benar

Untuk itu, seperti diungkapkan oleh sejumlah bankir kepada InfoBank, memberikan kredit tidak semudah membagi-bagi uang, karena risiko bermasalah relatif besar karena persoaan di luar sektor perbankan cukup banyak. Daya tahan perbankan dari sisi CAR masih kuat dengan angka 23% dengan NPL yang terus turun ke angka 2,39%. Namun disisi lain, angka undisbursed loan terus mendaki sejak tiga tahun terakhir ini. Tahun 2017 angka undisbursed loan mencapai Rp1.410 triliun, atau naik dari tahun 2014 yang mencapai Rp1.137 triliun.

Kehati-hatian kredit di tahun Pilkada ini perlu dilakukan karena seperti tahun tahun politik sebelumnya sering kali muncul proyek proyek fiktif dengan SPK asli tapi palsu.

Untuk itu, agar kita tak terjebak pada dikotomi stabilitas dan pertumbuhan, akan lebih baik dicari kebijakan yang mendorong keduanya dalam jangka panjang. Bank-bank seperti sifatnya akan memberikan kredit dengan sendirinya kalau proyeknya menguntungkan. Bank-bank tidak usah disuruh mengucurkan kredit karena kalau bank tidak mengucurkan kredit maka bank akan rugi sendiri.

Bank seret memberikan kredit itu salah satunya karena risiko kredit masih besar.(*)

Penulis adalah Pimpinan Redaksi Infobank

Related Posts

News Update

Top News