RI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral Bank Sentral

RI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral Bank Sentral

Singapura – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong menyepakati untuk memperpanjang kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).

Kesepakatan tersebut dilakukan pada saat Leaders Retreat antara Pemerintah RI dan Singapura (8/10) di Singapura. Kedua kepala negara mengharapkan agar BI dan MAS dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan memastikan agar kerja sama keuangan antara BI dan MAS dimaksud dapat diperpanjang 1 tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian.

Seperti dikutip dari keterangan BI, di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019 menyebutkan,saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara BI dan MAS adalah kerja sama Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA) dan kerja sama Bilateral Repo Line (BRL), yang masing-masing ditandatangani pada tanggal 5 November 2018 dengan masa berlaku 1 tahun. Dengan demikian, kerja sama LCBSA dan BRL tersebut akan berakhir ‪pada tanggal 5 November 2019‬.

Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun). Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai USD 3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.

Kerja sama LCBSA dan BRL antara BI dan MAS tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Singapura dalam rangka mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan. Penguatan kerja sama antarnegara yang terus diperkuat oleh Indonesia diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi bangsa. (*)

Related Posts

News Update

Top News