Revisi Aturan LKD Akan Keluar Kuartal III

Revisi Aturan LKD Akan Keluar Kuartal III

Revisi aturan LKD membolehkan bank BUKU III merekrut agen individu. Ria Martati

Jakarta–Bank Indonesia (BI) akan merevisi aturan Layanan Keuangan Digital (LKD) pada kuartal tiga tahun ini.

“Sebentar lagi, semester dua ya, kuartal tiga ini,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas usai acara Halal Bi Halal BI di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.

Sebelumnya, hanya Bank BUKU IV yang diberi kesempatan untuk merekrut agen individu. Nantinya, dengan revisi tersebut, Bank dengan modal inti Rp5 trilun-30 triliun akan diberi kesempatan untuk menyelenggarakan LKD.

Ronald mengatakan Bank BUKU III tetap harus memenuhi persyaratan yang ditentukan bank sentral sebagai pengawas sistem pembayaran.

“Kita mesti lihat, tetap kan perlindungan konsumen diperhatikan. Kalau dia pakai sistem kita lihat, bank biasanya enggak kerja sendiri, sama siapa kita lihat, bisnis modelnya seperti apa, karena ini kan langsung ke orang kecil,” tandasnya. (*)

@ria_martati

Related Posts

News Update

Top News