PHK Jadi Langkah Perbankan Tingkatkan Efisiensi

PHK Jadi Langkah Perbankan Tingkatkan Efisiensi

Keputusan bank yang mengurangi karyawannya, lantaran untuk menekan biaya operasional dan bagian dari strategi dalam menjaga efisiensi. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Kondisi perekonomian nasional yang tengah melambat, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi sebuah perusahaan. Hal ini tercermin pada sektor perbankan yang saat ini sudah melakukan pengurangan karyawannya (pemutusan hubungan kerja/PHK) karena dampak dari gejolak ekonomi Indonesia.

Kondisi tersebut juga dipertegas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerima laporan, bahwa sudah ada beberapa bank yang melakukan pengurangan karyawan. Namun, OJK sendiri belum bisa menyebutkan berapa banyak pemecatan yang sudah terjadi di sektor perbankan, karena tekanan ekonomi yang belum membaik.

Menanggapi persoalan tersebut analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengungkapkan, pemecatan karyawan yang terjadi di sektor perbankan saat ini tidak separah seperti pada 2008 silam. Namun jika tidak diwaspadai, maka kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tersebut.

Menurut Hendro, keputusan perbankan yang mengurangi karyawannya, lantaran untuk menekan biaya operasional perusahaan. Dengan begitu, beban operasional semakin ringan dan perbankan dapat bertahan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini melambat. Hal ini juga bagian dari strategi perbankan dalam menjaga efisiensi.

Lebih lanjut dia menilai, dengan adanya pengurangan karyawan yang bertujuan untuk menjaga biaya operasional, maka kondisi ini akan menguntungkan perbankan-perbankan besar atau bank milik negara. Pasalnya, para nasabah berpotensi akan memindahkan uang mereka pada perbankan yang kuat dan yang dianggap aman.

“Ada potensi akan bisa pindah ke bank lain yang lebih aman. Seperti tahun 2008, bank BUMN kelimpahan dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujar Hendro di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Dia menambahkan, perbankan di Indonesia merupakan industri padat karya yang masih banyak mengandalkan sumber daya manusia (SDM). Hal ini, sangat berbeda jika dibandingkan dengan industri perbankan di negara lain yang lebih banyak menggunakan teknologi atau pasar modal yang bertujuan untuk menekan biaya operasional.

“Mungkin bisnis mereka tidak bisa mendapatkan pendapatan baik dan biaya operasional tinggi. Kalau kurang untung, efisiensi yang dijalani, seperti kurangi karyawan dan kantor cabang,” tukas Hendro.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad sempat mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan PHK yang telah dilakukan oleh sektor perbankan. Menurutnya, pengurangan karyawan di sektor perbankan merupakan suatu langkah yang dilakukan ketika ekonomi tengah mengalami pelambatan.

“Belum ada angka keseluruhan yang diinfokan dari langkah (PHK) itu. Kita berharap untuk yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi (kerja) ketika ekonomi pulih,” ucap Muliaman. (*)

Related Posts

News Update

Top News