Permudah TKI, BI Dorong Pengembangan Remitansi

Permudah TKI, BI Dorong Pengembangan Remitansi

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mendorong pengembangan remitansi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sebagai bentuk dukungan terhadap Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Untuk itu, menurut Deputi Gubernur BI, Sugeng, Bank Sentral mendorong dikembangkannya model bisnis remitansi yang lebih efisien, efektif, mudah, dan terjangkau. Model bisnis tersebut terdiri dari kerja sama dengan pihak penyedia jasa untuk memfasilitasi remitansi.

“Yaitu berupa transfer melalui telepon genggam ke telepon genggam, secara host to host, dari agen ke agen, transfer menggunakan Cash Deposit Machine, serta transfer dari kantor pos ke kantor pos,” ujar Sugeng dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Sementara itu, guna mendukung implementasi model bisnis tersebut, diperlukan regulasi agar TKI sebelum berangkat telah membuka rekening, dalam hal ini didorong berupa uang elektronik dan tabungan. Terkait hal ini, BI telah berkoordinasi dengan OJK untuk kemudahan pembukaan rekening oleh perbankan.

Dalam pengembangan model bisnis tersebut, kata Sugeng, BI tidak hanya mendorong industri namun juga mengupayakan melalui diskusi dengan otoritas sistem pembayaran di negara lain serta menjajaki koridor bilateral remitansi antara Indonesia dengan negara pengirim.

Lebih lanjut dia menilai, bahwa program Desmigratif sangatlah penting untuk dilakukan, antara lain mempertimbangkan besarnya kontribusi penghasilan TKI terhadap devisa Indonesia. Program ini dilakukan sebagai upaya penanganan desa kantong TKI secara terpadu, termasuk terkait aspek sosial seperti menjaga keutuhan keluarga TKI.

Dalam pelaksanaannya, terdapat 4 pilar kegiatan utama, yaitu pilar pertama Layanan Migrasi, pilar kedua Usaha Produktif, pilar ketiga Community Parenting, dan pilar keempat Koperasi Desmigratif. Keempat pilar tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas kompleksitas tantangan yang dihadapi selama ini dalam pengembangan kapabilitas TKI dan keluarganya.

“Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI siap mendukung Desmigratif melalui berbagai program, antara lain remitansi bagi TKI. Mekanisme pengiriman uang dari TKI kepada keluarganya saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti masih dilakukannya remitansi melalui perantara serta proses remitansi yang kurang efisien dan efektif,” ucap Remitansi.

Program lain yang didorong Bank Indonesia dalam pengembangan Desmigratif adalah ekosistem nontunai di komunitas keluarga TKI. Untuk itu, tidak hanya TKI yang diharapkan telah memiliki rekening, namun juga keluarga TKI. Dalam hal ini, Layanan Keuangan Digital (LKD) yang diinisiasi oleh bank sentral telah memungkinkan masyarakat bertransaksi di agen LKD, dengan menggunakan uang elektronik.

Selain itu, BI akan melaksanakan pengembangan UMKM di Desmigratif, dengan mengambil peran sebagai narasumber pendidikan dan pengembangan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan pendampingan klaster ketahanan pangan. Melalui kontribusi berbagai pihak terkait, program Desmigratif diharapkan dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News