Perbankan Bantu Pengusaha Ikut Program Amnesti Pajak

Perbankan Bantu Pengusaha Ikut Program Amnesti Pajak

Jakarta–Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah perbankan memberikan kredit untuk dana tebusan Program Amnesti Pajak, dapat membantu para pengu‎saha yang dananya terbatas.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ‎pemberian kredit untuk uang tebusan sangat menolong pengusaha yang ketersediaan dananya terbatas karena telah digunakan untuk kegiatan pengembangan bisnisnya.

“Ini sangat membantu, kalau jumlahnya besar (uang tebusan) tentu menggangu cash flow (arus kas) perusahaan,” tutur Hariyadi di Jakarta, Kamis, 8 September 2016.

Dibantunya dana tebusan dengan cara pemberian kredit oleh perbankan, kata Hariyadi, tidak menyalahi aturan yang ada dan peluang ini jelas menguntungkan kedua belah pihak, baik wajib pajak ataupun bank.

“‎Ini peluang bagi bank dan wajib pajak juga terbantu, tapi saya tidak bisa prediksi berapa banyak yang minjam karena banyak juga perusahaan yang cash flow-nya bagus,” tutur Hariyadi.

Walau begitu, Hariyadi melihat perusahaan yang bergerak di sektor properti akan sangat terbantu dengan pemberian kredit dana tebusan.

“‎Perlu diingat, perusahaan bukan hanya bayar tebusan tetapi juga tunggakan, contohnya perusahaan properti pada 2015 diperiksa abis-abisan sama DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sekarang mereka bayar cicilan pajak, makanya sektor ini sangat terbantu,” paparnya.

Sebelumnya sejumlah perbankan yang menjadi pintu masuk atau gateway amnesti pajak sedang menyiapkan produk kredit bagi wajib pajak yang terkendala uang tebusan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News