Perbanas Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 14% di 2015

Perbanas Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 14% di 2015

Pertumbuhan kredit 2015 dapat mencapai 14% asal pemerintah bisa mendorong belanja pemerintah lebih maksimal lagi, karena ini akan menjadi lokomotif untuk pertumbuhan ekonomi. Rezkiana Nisaputra

Jakarta –Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan di 2015 dapat tumbuh di angka 14% atau masih sejalan dengan target pertumbuhan kredit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada pada kisaran 13%-15%.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, di Jakarta, Kamis, 3 September 2015. Dirinya mengaku optimis, perkiraan pertumbuhan kredit yang sebesar 14% di 2015 ini dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Kita harus optimis, karena kalau kita pesimis gak akan terjadi nanti di angka segitu. Biasanya sampe akhir tahun kan ada banyak permintaan, tapi kali ini kita tidak bisa terlalu optimis, tapi kalau 14% kita masih bisa optimis,” ujarnya.

Menurutnya, kredit di 2015 dapat tumbuh 14% asal pemerintah bisa mendorong belanja pemerintah lebih maksimal lagi, karena hal tersebut akan menjadi lokomotif untuk pertumbuhan ekonomi, sehingga berdampak kepada perbaikan penyaluran kredit perbankan di tahun ini.

“Kalau pengeluaran pemerintah itu pengaruhnya bisa seketika. Misalnya, kalau banyak pengeluaran untuk bangun infrastruktur, itu kan sektor seperti semen, besi, dan lain-lain akan ketarik semua. Jadi mereka ada permintaan di proyek-proyek pemerintah,” tukasnya.

Kendati demikian, dia menambahkan, jika pertumbuhan kredit di bawah kisaran 15%-20%, maka pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan tidak akan menyentuh angka 5% pada 2015. Namun, pertumbuhan kredit di Semester II ini akan lebih baik jika dibandingkan dengan Semester sebelumnya.

“Kalau ternyata banknya tidak bisa mendukung sampe 15%-20%, pertumbuhan ekonomi akan turun lagi. Jadi makanya bank harus siap. Nah kalau kreditnya turun, seperti saya bilang ekonominya di 4,9% atau 4,8% yaa berarti lebih rendah dari itu kreditnya,” tutup Sigit. (*)

Related Posts

News Update

Top News