Per Mei 2019, Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp7,2 Triliun

Per Mei 2019, Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp7,2 Triliun

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat Nilai Kontrak Baru (NKB) per Mei 2019 sebesar Rp7,2 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.

Proyek-proyek itu antara lain Bandara Juanda Rp623 miliar, Masjid Istiqlal Rp423 miliar, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai Rp773 miliar, Bandara Hasanudin Makasar Rp422 miliar, dan Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar Rp343 miliar.

Adapun potensi arus kas masuk dari aktivitas operasional WSKT selama 2019 diperkirakan mencapai Rp55 triliun. Arus kas itu berasal dari Proyek Turnkey Rp26,5 triliun yang diharapkan selesai tahun ini, serta Proyek Konvensional Rp29 triliun yang terdiri dari pekerjaan proyek berbasis progres.

Di sisi lain, perseroan berpotensi memperoleh pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp7,8 triliun. Dengan demikian, tahun ini, WSKT diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp63 triliun.

Sementara itu, WSKT meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui ISO 45001:2018. Perseroan telah mengadakan pelatihan auditor internal ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System pada 8-10 Juli 2019 di Jakarta.

Kegiatan ini diadakan dalam upaya peningkatan berkelanjutan kompetensi sumber daya manusia internal auditor QHSE, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Kegiatan ini juga merupakan tahapan final menuju kegiatan audit internal rutin dan eksternal tahunan integrasi sistem manajemen ISO 45001:2018, 9001:2015 dan 14001:2015 oleh SGS pada triwulan III-2019.

“Lebih dari 30 personel calon auditor internal QHSE ini diharapkan mampu melakukan self assessment rutin dalam mengendalikan kinerja QHSE yang unggul dan zero accident atau incident injury free,” kata Director of Business Development & Quality, Safety, Health and Environment WSKT Fery Hendriyanto.

Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018. Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).

Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif. “Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya,” jelas Fery.

Acara pelatihan ini dihadiri oleh Director of Business Development & Quality, Safety, Health, and Environment WSKT Fery Hendriyanto, para manajer QHSE, dan perwakilan dari business unit dan corporate office. (*)

Related Posts

News Update

Top News