Pengetatan Likuiditas Diprediksi Akan Berlanjut di 2019

Pengetatan Likuiditas Diprediksi Akan Berlanjut di 2019

Jakarta — Kondisi pengetatan likuditas dinilai masih akan terus berlanjut hingga tahun 2019 mendatang, hal tersebut seiring dengan ketidakpastian ekonomi global dan tantangan yang dihadapi oleh perekonomian domestik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana dalam paparan proyeksi outlook ekonomi 2019 di Menara Danamon. Wisnu menambahkan, adanya pengetatan tersebut diprediksi akan lebih menchalange pertumbuhan kredit pada tahun mendatang yang semakin berat.

“Nah, balik lagi kami setuju seperti yang diucapkan Perbanas kalau pertumbuhan kredit tahun depan semakin berat,” kata Wisnu di Menara Danamon Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Tak hanya itu, pihaknya sendiri masih memprediksi angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) khusunya deposito perbankan masih tumbuh lambat hingga tahun 2019 mendatang. Dirinya menyebut pertumbuhan deposito perbankan hanya mampu mencapai 8% hingga 9%.

“Dengan kondisi uang keluar dan deposito perbankan ketat dan berkurang sementara BI dan OJK meng-cap bahwa LDR harus 92%, pertumbuhan deposito jadi gak tinggi sekitar 8% hingga 9%,” kata Wisnu.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Related Posts

News Update

Top News