Pengamat Sebut Iuran BPJS Kesehatan Saat ini Kemurahan

Pengamat Sebut Iuran BPJS Kesehatan Saat ini Kemurahan

Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dinilai sangat perlu dilaksanakan guna menyeimbangi layanan serta menutup defisit keuangan yang terjadi berkepanjangan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio menilai, hingga saat ini angka iuran BPJS Kesehatan masih terbilang terlalu rendah bila dibandingkan dengan beban pembayaran yang harus dilaksanakan.

“Persoalan tarif ini sekarang kemurahan, kalau dihitung secara aktuaris saja iuran bisa Rp36.000,” kata Agus ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Saat ini saja, iuran bulanan BPJS Kesehatan terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp80.000 untuk peserta jaminan kelas I.

Sedangkan kedua dirinya menilai terdapat permasalahan yang masih membayangi BPJS Kesehatan salahsatunya ialah masih banyaknya masyarakat yang belum patuh untuk membayar iuran.

Padahal, bila mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, sebanyak 155 penyakit harus ditangani oleh BPJS Kesehatan bagi peserta iuran kelas I.

“Kedua banyak orang tidak mau ikut iuran, serta ketiga memang banyak orang yang kerjanya serabutan dan tidak bisa bayar,” ucap Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menyebut kenaikan tersebut juga sepatutnya dilaksanakan guna tidak membebani keuangan negara dalam keberlangsungan program JKN tersebut.

“Kalau tidak dinaikan (iuran), negara harus berapa banyak lagi mengeluarkan uang,” tambah Agus.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai hal tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki defisit anggaran. Namun sampai saat ini besaran kenaikan belum juga diputuskan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News