Pemerintah Siapkan Dana Talangan Rp14 T Untuk Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Dana Talangan Rp14 T Untuk Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Pemerintah sedang mempersiapkan dana talangan tambahan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dana talangan tersebut akan cair dalam waktu dekat menunggu perhitungan kebutuhan tambahan dari setiap daerah. “Dana PBI akan kita bayarkan sesegera mungkin. Nanti kami akan lihat karena kami juga bayar untuk daerah. Angkanya sekitar Rp 14 triliun,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Sebelumnya, guna mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019.

Dengan begitu, Pemerintah resmi menaikan jumlah iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dan mulai berlaku pada awal 2020 mendatang.

Tercatat, dalam Perpres tersebut iuran kepesertaan BPJS Kesehatan paling tinggi dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Sedangkan pada iuran kelas II mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir yang paling rendah, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari semula hanya Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News