Pemerintah Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur hingga 2024

Pemerintah Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur hingga 2024

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, hingga saat ini  pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur hingga tahun 2024 mendatang.

Dalam konteks tersebut, Darmin menyebut, pemerintah telah menyiapkan tiga strategi dalam upaya percepatan infrastruktur ke depan. “Pertama adalah Implementasi kebijakan Satu Peta atau One Map Policy,” kata Darmin di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.

Menurutnya, kebijakan yang berbelit-belit terkadang menghambat investor untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia. Sedangkan kebijakan kedua ialah Kebijakan Strategi Penguatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP Sebagai Special Delivery Unit penyediaan proyek infrastruktur.

“Dan Kebijakan dengan mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Darmin Nasution mengungkapkan dalam mendorong percepatan penyediaan infrastruktur tersebut, memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk swasta dalam pembiayaan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif dan memperkenalkan berbagai kebijakan-kebijakan umum maupun khusus baik dari aspek fiskal, institusi, dan regulasi.

Dari aspek fiskal pemerintah telah mengembangkan berbagai dukungan fiskal dan penjaminan agar dapat meningkatkan ketertarikan investor pada proyek yang kurang layak secara finansial, meliputi Viability Gap Fund (VGF), Availability Payment, dan insentif pajak.

Pemerintah juga melakukan transformasi institusi dengan membentuk dan memperkuat peran berbagai lembaga untuk percepatan infrastruktur, seperti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN); PT Sarana Multi lnfrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Penjaminan lnfrastruktur Indonesia; dan KPPIP.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan program infrastruktur non-fisik untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni untuk penyediaan infrastruktur melalui pengembangan program vokasi dan sertifiaksi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News