Pemerintah Diminta Realistis Pasang Target Penerimaan Pajak

Pemerintah Diminta Realistis Pasang Target Penerimaan Pajak

Jakarta – Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk lebih realistis dalam menetapkan target penerimaan pajak. Hal ini sejalan dengan realisasi penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir yang tidak pernah mencapai target.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, selama kurun waktu 2016-2014, realisasi penerimaan pajak ‎rata-rata sebesar 96 persen dari target. Penerimaan pajak hanya melewati target pada 2008, yaitu sebesar 107 persen saat harga komoditas melambung tinggi.

“Di 2 tahun pemerintahan Presiden Jokowi, realisasi pajak itu melorot ke 82 persen. Tanpa penerimaan dari tax amnesty, realisasi penerimaan pajak di 2016 mungkin hanya sekitar 74 persen,” ujarnya di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017

Lebih lanjut dia menilai, rendahnya rasio pajak di Indonesia juga menjadi penghambat realisasi penerimaan pajak. Bahkan dalam 5 tahun terakhir rasio pajak cenderung menurun.

Pada 2012, kata dia, rasio pajak di Indonesia memang sempat menyentuh angka 11,4 persen. Namun setelah itu terus menurun menjadi 11,3 persen di 2013, 10,9 persen di 2014, 10,8 persen di 2015, 10,4 persen di 2016 dan di 2017 diperkirakan hanya mencapai 10,1 persen.

“Jadi tax ratio kita turun terus, sedangkan di negara-negara lain itu malah naik. Jadi kita pada level yang masih rendah yang justru turun terus dalam 5 tahun terakhir,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News