Pemerintah Desak Perusahaan Dalam Negeri Kurangi Transaksi Dolar AS

Pemerintah Desak Perusahaan Dalam Negeri Kurangi Transaksi Dolar AS

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak perusahaan yang ada di dalam negeri untuk mengurangi transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan datanya, masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan dolar AS untuk transaksi di Indonesia.

“Seperti beberapa perusahan pertambangan yang ternyata kontraktornya dibayar pakai dolar. Padahal mereka kontraktor dalam negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis 20 September 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini pemerintah dan regulator terus berupaya untuk meredam gejolak penguatan dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini. Pemerintah berkeinginan agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan sentimen positif di dalam negeri.

Di sisi lain, kata dia, para pengusaha juga telah sepakat untuk mendukung penguatan rupiah dengan bertransaksi menggunakan rupiah. Dengan demikian tak perlu ada permintaan dolar AS yang berlebih di dalam negeri. “Beberapa perusahaan sudah konversi ke rupiah sehingga tidak menimbulkan gejolak permintaan dolar yang tidak perlu,” ucapnya.

Baca juga: Kadin Optimis 50% DHE Eksportir Dikonversikan ke Rupiah

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, BI juga telah memastikan bahwa ketersediaan dolar AS di dalam negeri sangat mencukupi.

“Agar para eskportir melakukan repatriasi dan kita monitor terus menerus, kita juga akan meminta supply dolar tidak hanya direpatriasi tapi digunakan jadi devisa di dalam negeri, supaya transaksi bisa seimbang antara supply dan demand,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News