Pembentukan Anak Usaha Dihentikan Jika BUMN Tak Sumbang Pendapatan

Pembentukan Anak Usaha Dihentikan Jika BUMN Tak Sumbang Pendapatan

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan, pendapatan BUMN yang disetorkan ke negara hanya didonominasi oleh 15 perusahaan dari keseluruhan BUMN yang mencapai 142 perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick pada saat Rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI. Dirinya menyebutkan, sebesar 76% pendapatan BUMN hanya disumbangkan dari 15 perusahaan saja.

“Kita lihat dari pendapatan, yang bisa dihasilkan BUMN kurang lebih Rp210 triliun. Tapi 76% lebih banyak diraih dari 15 perusahaan saja,” kata Erick di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengevaluasi beberapa kekurangan kinerja dari setiap BUMN. Ia menilai, pembentukan anak usaha BUMN yang begitu banyak telah membebani kinerja induk usaha. Oleh karena itu, dirinya secara tegas dapat
menghentikan pembentukan anak usaha dan cucu usaha BUMN.

“Kita balik ke core bisnis lalu sinkronisasi. Peraturan Menteri pembentukan anak usaha dan cucu usaha harus ada alasannya. Tapi kalau alasannya enggak jelas. Saya setop. BUMN yang sehat jangan sampai tergerogoti sama oknum,” ucap Erick.

Menurutnya, adanya pembentukan anak dan cucu usaha sangat rawan untuk dimanfaatkan pihak oknum yang tak bertanggung jawab dan dapat menjerumuskan pada tindak korupsi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News