Pelonggaran Regulasi Buka Kran Investasi ke RI

Pelonggaran Regulasi Buka Kran Investasi ke RI

Jakarta–Pemerintah terus berupaya untuk mendorong realisasi investasi di Indonesia yang ditargetkan dapat mencapai Rp594,8 triliun di 2016 atau tumbuh 14,4% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai penyederhanaan peraturan bagi para investor yang ingin berinvestasi di sini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016. Menurutnya, pemerintah terus memberikan kemudahan bagi para investor untuk dapat mananamkan modalnya di Indonesia terutama dari sisi investasi di sektor pembangunan infrastruktur.

Dia menilai, dengan begitu, maka pihak swasta dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional ke depannya. “Butuh dukungan pihak swasta untuk meningkatkan produktivitas di berbagai hal, butuh banyak keterlibatan investor. Kebijakan yang baru membuat Indonesia lebih terbuka,” ujar JK.

Hingga saat ini, kata dia, pemerintah, telah melakukan pemangkasan berbagai aturan yang dianggap mempersulit para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan melakukan pemangkasan aturan itu, maka diharapkan kegiatan investasi di Indonesia dapat semakin dipermudah khususnya dalam perihal perizinan.

“Kami telah banyak membuka kesempatan. Kami ciptakan regulasi yang jauh lebih sederhana dari sebelumnya,” tukasnya.

Sedangkan pada 2016 BKPM menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4% dari target 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6% dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp208,4 triliun naik 18,4% dari target PMDN tahun lalu.

Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja di 2016, BKPM menargetkan penyerapan 2 juta tenaga kerja. Untuk mencapai target tersebut, BKPM menetapkan 10 negara prioritas investasi termasuk di antaranya Amerika Serikat, Australia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, RRT, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News