Pasar Modal Bisa Tampung Dana Repatriasi Hinga Rp440 triliun

Pasar Modal Bisa Tampung Dana Repatriasi Hinga Rp440 triliun

Jakarta–Undang-undang penerapan pengampunan pajak (tax amnesty)‎ baru sajah disahkan. Rencana ini bertujuan untuk menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di luar negeri.

Setidaknya sudah‎ banyak instrumen investasi yang telah disiapkan pemerintah dalam menampung dana tersebut, salah satunya instrumen di pasar modal.

Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, pasar modal siap menampung dana repatriasi lebih dari Rp440 triliun. Angka tersebut bisa ditampung di berbagai instrumen keuangan yang ada di negeri ini.

“Transaksi sampai Rp20 triliun pun pasar ini masih ada barangnya. Tapi kalau tambah Rp20 triliun per hari dikali 22 hari per bulan itu kan sekitar Rp440 triliun untuk saham yang ada. Sementara saham yang mau IPO itu ada banyak sekali,” terang Tito ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

‎Tito memprediksi, pasar modal bisa lebih banyak lagi menampung dana repatriasi. Sebab, masih ada beberapa perusahaan pelat merah (BUMN) yang akan merealisasikan IPO di pasar modal.

“Dengan produk yang ada saja masih bisa masuk. Belum lagi kita tahu ada 3 anak perusahaan BUMN yang go public,” terang Tito.

Dalam waktu terdekat ini, Tito menegaskan, ada 7 perusahaan lagi yang akan IPO, dan diharapkan jumlah itu bisa membantu capaian target sebanyak 35 emiten di akhir tahun ini.

“Tahun ini aja ada yang mau daftar sekitar 7 di OJK. Insya Allah target (35 emiten) bisa tercapai. Saya percaya dana itu pun bisa mencapai indeks di atas 5.000. Dengan melihat pola yang ada,” papar Tito. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News