Pansel OJK Serahkan 107 Nama ke KPK dan PPATK
Page 2

Pansel OJK Serahkan 107 Nama ke KPK dan PPATK

Dia merinci, sebanyak 29 orang berasal dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kemudian sebanyak 10 oarang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerahnya).

“Dari industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, profesi penunjang ada 44 orang. Lalu akademisi 10 orang, anggota DPR 2 orang, dan yang lain-lain itu 12 orang,” ucapnya.

Baca juga: Pantaskah Politisi Duduk di Kursi DK OJK

Dari 107 orang tersebut, melamar diberbagai posisi DK-OJK. Dia menyatakan, untuk posisi Ketua Dewan Komisioner sebanyak 15 pelamar, Wakil Ketua 15 orang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sebanyak 12 orang. Kemudian untuk pelamar Kepala Eksekutif Pasar Modal sebanyak 17 orang.

“Lalu pelamar untuk Kepala Eksekutif Pengawas IKNB sebanyak 11 orang, Ketua Dewan Audit 12 orang dan yang paling banyak melamar di Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sebanyak 25 orang,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News