Otoritas Perlu Antisipasi Semakin Besarnya Dana Keluar

Otoritas Perlu Antisipasi Semakin Besarnya Dana Keluar

Jakarta–Dalam tempo 3 hari perdagangan aktif terakhir, dana asing yang keluar dari bursa saham mencapai Rp5 triliun. Hal ini menjadi indikasi risiko di pasar keuangan meningkat. Kondisi ini dipicu Trump effect atau pulangnya dana-dana asing ke AS. Nahas, dana asing yang pulang tersebut sebagian besar berasal dari negara berkembang seperti Indonesia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, kekhawatiran kebijakan Trump yang cenderung proteksionis membuat perekonomian negara berkembang goyah, terutama bagi negara yang punya porsi ekspor besar ke AS. Trump nampaknya bersikukuh melakukan perombakan terhadap kerja sama perdagangan luar negerinya termasuk NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan TPP (Trans-Pacific Partnership). Era perdagangan bebas di ujung tanduk, apalagi setelah Brexit beberapa waktu yang lalu.

(Baca juga: Kebijakan Trump Picu Gejolak Perdagangan Global)

The Economist Intellegence Unit bahkan menyebutkan, bahwa kebijakan proteksi Trump sebagai salah satu ancaman terbesar perekonomian global saat ini. Menghadapi situasi yang mengejutkan ini, tentu butuh persiapan yang cukup matang. Nasib perdagangan Indonesia pun dipertaruhkan. Di satu sisi hampir 80% ekspor Indonesia secara keseluruhan adalah komoditas mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga. Di sisi yang lain, Indonesia masih bergantung pada ekspor ke negara tujuan utama yaitu Amerika, China dan Jepang yang ketiganya saling berkaitan.

Melihat kondisi yang tak menentu itu, lajut Bima, saat ini investor sedang mengatur strategi baru. Dibanding istilah investor sedang wait and see lebih pas sebenarnya rethinking new strategy. Para investor memikirkan strategi terbaik untuk menanggulangi ketidakpastian di negara berkembang pasca Trump terpilih menjadi Presiden AS, terlebih pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menurun dari 5,18% menjadi 5,02% di triwulan III-2016. (Selanjutnya: Repatriasi Tax Amnesty mandek)

Related Posts

News Update

Top News