OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan 2015 Terjaga

OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan 2015 Terjaga

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) sepanjang 2015 ini masih terjaga dan memadai, meskipun pasar keuangan domestik sempat diwarnai gejolak yang dipicu oleh faktor eksternal seperti kenaikan Fed Funds Rate, perlambatan ekonomi dunia, dan pelemahan harga komoditas. Sementara profil risiko lembaga jasa keuangan berada pada level yang manageable.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan di industri perbankan risiko likuiditas, kredit dan pasar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) masih terjaga karena ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi. Rasio kecukupan modal (Capital ADequacy Ratio/CAR) perbankan per Oktober 2015, sebesar 21,35% jauh diatas ketentuan minimum 8%.

Sedangkan, pada Industri Keuangan Non Bank, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi yakni 528,7% untuk asuransi jiwa dan 270,1% untuk asuransi umum. Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio per November 2015 sebesar 3,19 kali, jauh dari ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan ruang untuk pertumbuhan.

Pada sektor Pasar Modal, pengaruh kondisi ekonomi global dan domestik cukup mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meski demikian, perkembangan Reksa Dana masih positif dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) meningkat sebesar 12,17% menjadi Rp.270,84 triliun.

“OJK senantiasa memantau perkembangan pasar domestik dan global, koordinasi dengan lembaga lain juga diperkuat, Kami terus memastikan bahwa lembaga jasa keuangan telah melalukan langkah memdai,” kata Muliaman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.(*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News