OJK Klaim Rutin Pantau Standar Pelayanan Jasa Keuangan

OJK Klaim Rutin Pantau Standar Pelayanan Jasa Keuangan

Bogor–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku rutin melakukan pemantauan kepada industri keuangan untuk mengetahui standar pelayanan sektor jasa keuangan terhadap nasabah.

Untuk pemantauan tersebut, OJK mengaku menerjunkan orang khusus layaknya seorang ‘intel’ yang menyamar sebagai konsumen.

‎Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan untuk prosesnya, orang khusus tersebut OJK bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Jadi dia (intel) berpura-pura beli asuransi, dijelaskan atau tidak secara detail mengenai asuransi, dan kami juga ke bank bertanya-tanya ‎ke customer service,” kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen, Anto Prabowo dalam acara pelatihan wartawan media keuangan di Bogor, Sabtu, 4 Juni 2016.

Sistem kerja intel itu sendiri lanjutnya sudah ditentukan, misalnya bertanya sesuai daftar pertanyaan yang diberikan OJK dan telah terpasang alat elektronik tersembunyi guna mengetahui percakapan secara detail antara intel dan karyawan jasa keuangan.

“Jadi saya tinggal duduk saja, jauh dari mereka tetapi dapat mendengarkan percakapan mereka apa yang dibicarakannya,” ucapnya.

Untuk itu Anto berharap, masyarakat yang ingin membeli produk asuransi ataupun jasa keuangan lainnya agar lebih aktif bertanya kepada agen yang menawarkan, mengenai risiko dan keuntungan.

Karena tidak sedikit nasabah yang kadang abai dengan masalah-masalah kecil dan berpotensi menimbulkan masalah kedepan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News