OJK Ingin Bank Syariah Manfaatkan Pertumbuhan e-Commerce

OJK Ingin Bank Syariah Manfaatkan Pertumbuhan e-Commerce

Jakarta – Industri perbankan syariah terus didorong untuk bisa sejajar dengan perbankan konvensional. Hal ini mengingat besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia yang menjadi potensi pasar tersendiri bagi perbankan syariah nasional.

Namun demikian, meski potensi pasar perbankan syariah sangat besar di Indonesia, tetapi kondisi ini tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh perbankan syariah. Saat ini, pangsa pasar perbankan syariah masih sekira 5,1 persen dari total industri perbankan.

Kelompok Pengawas Spesialis Teknologi Informasi Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPBS OJK) Bayu Endrasasana mengatakan, di dalam industri perbankan terdapat 4 kategori, perbankan syariah sendiri baru masuk dalam fase kategori 2.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa perbankan syariah yang masuk dalam kategori 2 tersebut sudah dapat melayani elektronik banking. Meski begitu, hingga saat ini berdasarkan data OJK, belum ada satupun perbankan syariah yang masuk ke dalam kategori 3.

“Kalau sudah naik ke tiga, perbankan syariah bisa melakukan one stop shopping (produknya tidak terbatas),” ujarnya saat seminar bertajuk Menuju Industri Keuangan Syariah yang Berkelanjutan di Era Digital, dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Finance Award 2017,” di Jakarta.

Ketika perbankan syariah sudah one stop shopping, maka dapat memanfaatkan pertumbuhan e-commerce‎, di mana berdasarkan data Bank Indonesia nilai transaksi e-commnerce pada 2014 mencapai sekitar Rp34,9 triliun. Angka ini akan terus meningkat sejalan dengan masifnya penggunaan smartphone.

‎Sementara untuk perbankan dalam fase terakhir yakni kategori empat, atau generasi intenet of everything, produk yang dimiliki perbankan sudah sangat lengkap dan layanannya juga sudah terakses internet dengan baik. Dengan begitu, perbankan juga bisa menopang pertumbuhan e-commerce. (*)

Related Posts

News Update

Top News