OJK Ingatkan Bank Tetap Jalankan Fungsi Intermediasi

OJK Ingatkan Bank Tetap Jalankan Fungsi Intermediasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan beberapa bank lebih aktif dalam aktivitas proprietary tradings dalam pasar valuta asing dibandingkan berperan sesuai tugasnya yaitu sebagai lembaga intermediasi. Proprietary tradings atau biasa disebut prop trading (PPT) adalah transaksi untuk kepentingan bank itu sendiri bukan untuk nasabah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, OJK akan meminta komitmen bank-bank tersebut agar lebih berperan aktif dalam fungsi intermediasi.

“Saya hanya ingin sampaikan bahwa pada waktunya, terhadap bank-bank tersebut akan kami mintakan komitmennya agar lebih berperan aktif dalam merealisasikan fungsi intermediasi terutama untuk membiayai berbagai sektor prioritas yang telah digadang oleh Pemerintah dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat 29 April 2016.

Ia mengatakan, OJK memahami pendalaman pasar keungan sangatlah penting untuk kegiatan usaha baik global maupun Indonesia. Namun OJK ingin menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan akan membahayakan stabilitas sektor jasa keuangan apabila tidak dibarengi dengan tersedianya infrastruktur yang sepadan, termasuk didalamnya pengaturan dan pengawasan yang memadai serta penerapan managemen risiko yang robust.

“Saya menghargai upaya Anggota ACI (Association of Cambiste Internationale) Indonesia untuk mengadopsi internationally accepted code of conduct dalam melakukan transaksi keuangan. Ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur yang saya sampaikan tadi,” tandasnya.(*)

Editor: Apriyani K

Related Posts

News Update

Top News