Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Konferensi Keuangan Syariah Internasional dengan tema “Revitalizing Islamic Finance In The New Normal Era” yang bertujuan untuk memetakan strategi pengembangan keuangan syariah ke depan.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dengan strategi pengembangan keuangan syariah yang tepat, diharapkan dapat memitigasi risiko dan tantangan industri serta membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah dalam mendorong ekspansi, pertumbuhan dan pengembangannya pada era new normal.
(Baca juga : Ini Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah)
“Dalam era new normal di saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanjanya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat untuk tetap bertahan dan terus berkembang dengan baik,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Dalam kondisi ini, OJK juga akan terus mengembangkan industri keuangan syariah, seperti meningkatkan kemampuan SDM, mendorong produk yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah.(Bersambung)
Dia menilai, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik seperti terlihat pada perbankan syariah. Hal ini tercermin pada share perbankan syariah yang naik bila dibandingkan dengan tahun lalu yaitu meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016.
“Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% jika memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah,” ucapnya.
(Baca juga : Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.952 Triliun)
Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (yoy), yaitu dari Rp272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp305,5 triliun di Juli 2016. Kenaikan ini terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (yoy), yaitu dari Rp216 triliun per Juli 2015 menjadi Rp243 triliun per Juli 2016.
“Ini juga telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47% (yoy), dari Rp204,8 triliun per Juli 2015 menjadi Rp220,1 triliun di Juli 2016,” paparnya.(Bersambung)
Sementara dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (yoy) dari 4,89% pada Juli 2015 menjadi 4,81% per Juli 2016. Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% di Juli 2015 menjadi 1,06% pada Juli 2016. Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% di Juli 2015 menjadi 92,78% pada Juli 2016.
“Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% di Juli 2015 menjadi 14,86% per Juli 2016,” jelasnya.
(Baca juga : NPF Perbankan Syariah Terbesar Dari Sektor Perdagangan)
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah. (*)
Editor: Paulus Yoga


