OJK Awasi Proses Akusisi Danamon Oleh MUFG

OJK Awasi Proses Akusisi Danamon Oleh MUFG

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap proses akuisisi kepemilikan saham yang dilakukan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) kepada PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) sebesar 73,8 persen secara bertahap.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya terus memantau dan mengawasi segala tahap yang dijalankan oleh MUFG. Terlebih saham yang akan di akusisi oleh MUFG melebihi batas yang diatur oleh regulasi di Indonesia yang hanya dibolehkan sebesar 40 persen.

“MUFG ini ingin mengambil alih saham Danamonkan secara bertahap, sekarang masih 19 persen, kita terus awasi dan pantau,” ungkap Heru saat dihubungi oleh Infobank di Jakarta Rabu 27 Desember 2017.

Lebih lanjut dirinya mengakui, bahwa sampai dengan saat ini pihak MUFG belum mengajukan izin pemegang saham pengendali (PSP) sebagai syarat untuk dapat menguasai saham perbankan nasional (Danamon) yang melebihi batas 40 persen.

“Kita masih tunggu MUFG untuk dapat mengajukan izin menjadi PSP. Kita lihat seperti apa komitmennya untuk memajukan perekonomian Indonesia,” tambah Heru.

Sebagai informasi, Investasi strategis MUFG terhadap bank Danamon akan dilaksanakan melalui tiga tahap dan penyelesaian transaksi yang dikehendaki tersebut akan mengakibatkan MUFG menjadi pemegang saham terbesar di Danamon.

Jika MUFG telah menjadi pemegang saham terbesar Bank Danamon, perusahaan akan bersinggungan dengan aturan tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia (single presence policy) sebagaimana diatur dalam PBI Nomor 14/24/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dan aturan POJK Nomor 39/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

Sementara Chief Executive Officer (CEO) MUFG untuk wilayah Asia & Oceania, Takayoshi Futae mengaku optimis dapat menjalankan prosesi akusisi tersebut sesuai target.

Sebagai informasi, pada tahap pertama MUFG akan membeli 19,9 persen saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (US$0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp15,875 triliun (US$1,171 miliar).

Selanjutnya pada tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1 persen saham dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40 persen.

Sementara di tahap ketiga, MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, maka kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News