NIh Penjelasan BRI ke BEI Soal BuyBack Saham

NIh Penjelasan BRI ke BEI Soal BuyBack Saham

Soal buyback, BRI mengaku sedang mengkaji untuk menentukan kelayakan dari rencana tersebut. Dwitya Putra

Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memberi penjelasan soal pemberitaan rencana buyback saham kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penjelasan ini disampaikan seiring permintaan pihak BEI melalui surat nomor S-04504/BEI.PG1/08-2015 tanggal 20 Agustus 2015 terkait pemberitaan di media massa terkait kesiapan buyback saham.

Kepala Divisi Sekretariat BRI, Budi Satria, mengatakan, saat ini BRI masih dalam tahap awal kajian internal untuk menentukan kelayakan dari rencana tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam melakukan suatu tindakan aksi koroporasi maka (corporate action) BRI akan melakukan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku,” kata Budi dalam pernyataan resmi BRI kepada pihak bursa, Selasa, 25 Agustus 2015.

Sekedar informasi, sebelumnya dikabarkan pihak BRI telah menyiapkan sejumlah dana untuk dipakai membeli kembali saham perseroan apabila diperlukan.

Hal ini seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan perusahaan terbuka atau emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Total pembelian kembali saham paling banyak 20% dari modal disetor (termasuk treasury stocks), dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor. (*)

@dwitya_putra14

Related Posts

News Update

Top News