Menkeu : Keuangan Syariah Dukung Program Sejuta Rumah

Menkeu : Keuangan Syariah Dukung Program Sejuta Rumah

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) Bambang Brodjonegoro berharap, sektor keuangan syariah dapat ikut  menyukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Perumahan menjadi salah satu dari tiga kebutuhan dasar selain pangan dan sandang. Namun, hingga saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih mengalami kesulitan dalam memperoleh akses perumahan.

Oleh karena itu, melalui program sejuta rumah, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi MBR. Di mana pemerintah sendiri menargetkan dari 1 juta rumah, 700 unit diantaranya untuk MBR dan 300 unit non MBR.

“Ketersediaan itu tidak harus membeli rumah, yang penting semua  WNI itu bisa mendapatkan akses tempat tinggal. Kalau belum bisa memiliki, paling tidak harus bisa sewa,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.

Untuk penyediaan perumahan, baik milik maupun sewa, memang akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. “Sewa pun harus ada perumahannya, rusunnya untuk disewakan. Dan itu harus disediakan oleh pempus dan pemda. Harus ada skema subsidinya,” tukasnya.

Namun, untuk menyukseskan program tersebut, pemerintah juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Keuangan syariah pun diharapkan mampu mengambil peranannya, khususnya terkait dengan penyediaan pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah.

“Dengan segitu banyak kebutuhan yang kita hadapi, mau tidak mau keuangan syariah juga harus berpartisipasi. Kami yakin saudara-saudara kita yang muslim akan lebih semangat kalau mereka bisa mengakses pembiayaan untuk tempat tinggal mereka dengan berlandaskan syariah,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News