Ada Dana Tak Transparan, Menkeu Bantah Tudingan ICW

Ada Dana Tak Transparan, Menkeu Bantah Tudingan ICW

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya anggaran belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak transparan kepada publik sebesar Rp8 triliun.

Sejauh ini, kata dia, Kemenkeu sudah menerapkan langkah tertib anggaran dan transparan pada pengumuman lelang terkait belanja kementerian. “Kemarin, ICW merilis, Kemenkeu salah satu kementerian yang tidak transparan,” ujarnya di Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Berdasarkan keterangan ICW, pada 2017 ada 84 kasus yang diproses hukum dengan kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun. Sementara itu, Kemenkeu dianggap sebagai salah salah satu kementerian yang tidak tertib melaporkan pengumuman lelang ke publik senilai Rp18 triliun.

“Saya ironis, hari ini saya bikin acara seperti Workshop dan ada berita yang dirilis ICW menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan didapati ada belanja Rp18 triliun yang katanya tidak dilaporkan,” paparnya.

Baca juga: Ini 10 Kementrian Dengan Pagu Anggaran Terbesar

Sri Mulyani akan meminta jajaran Kemenkeu untuk segera mengklarifikasi laporan dari ICW yang dianggap bakal merusak reputasi pemerintah. “Ini reputasi yang sensitif, karena keluar dari ICW yang mengatakan Kemenkeu tidak transparan, bahkan ada Rp18 triliun pengadaan yang tidak dilakukan transparan,” ucapnya.

Menurutnnya, tudingan dari ICW tidak beralasan, karena anggaran belanja barang dan jasa Kemenkeu pada 2017 sekitar Rp27 triliun yang sebesar Rp17 triliun dialokasikan sebagai belanja pegawai. “Jadi tidak mungkin ada Rp18 triliun itu. Sebagian dari belanja barang adalah untuk pembayaran listrik dan air serta perjalanan dinas,” tegasnya.

ICW sebelumnya menganggap Kemenkeu salah satu kementerian yang tidak melaporkan seluruh anggaran barang dan jasa ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dikatakan dari Rp24 triliun anggaran yang dilaporkan hanya Rp4,9 triliun, sehingga ada Rp19,1 triliun yang tidak dicantumkan di SIRUP. (*)

Related Posts

News Update

Top News