Memahami Praktik Shadow Banking
Page 2

Memahami Praktik Shadow Banking

Laporan dari Financial Stability Board (FSB) menyebutkan bahwa dana yang dihimpun melalui perbankan bayangan diperkirakan mencapai US$67 triliun di seluruh dunia. Bahkan, dalam laporan yang sama, sistem shadow banking tersebut telah meningkat tiga kali lipat sebesar US$41 triliun untuk 10 tahun terakhir. Namun, aktivitas saham yang berada di Amerika Serikat (AS) telah turun dari 44% menjadi 35%, bergerak ke Inggris dan Benua Eropa.

Di Indonesia tentu tak sebesar di luar negeri. Kegiatan perbankan masih lebih besar daripada praktik shadow banking. Namun, ketatnya pengawasan terhadap bank diperkirakan bisa membuat shadow banking akan meningkat dengan pesat. Salah satu hal yang perlu diwaspadai ialah platform financial technology (fintech).

Walau masih kecil, menurut catatan Infobank Institute ada perkembangan dunia yang baru bahwa produk-produk keuangan menjadi hibrida yang biasanya cross atau antarperbankan, asuransi, pasar modal, dan lainnya.

Boleh jadi benar. Contoh ketika krisis global pada 2008 di AS, ada pelajaran baru yang bisa dipetik dari sistem keuangan negara-negara maju yang ternyata menyisakan ruang yang tidak terawasi dengan cukup. Ruang tersebut, menurut sebuah sumber, biasanya wilayah transaksi jual-beli produk-produk keuangan di antara institusi perbankan dan nonperbankan.

Itu terjadi karena tidak diawasi dengan baik. Shadow banking lepas dari pengawasan yang ketat. Akibatnya, terjadi krisis di AS yang dipicu oleh subprime mortgage yang merembet ke mana-mana hingga Indonesia akibat lubang krisis yang besar.

Related Posts

News Update

Top News