Mandiri Himpun Rp27 Triliun Dana Repatriasi

Mandiri Himpun Rp27 Triliun Dana Repatriasi

Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah tampung dana repatriasi sejumlah Rp27 triliun. Angka ini lebih kecil dari Desember 2016 yang telah masuk sejumlah Rp23 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela acara Executive Leadership Program BUMN di Ritz Calton, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty

“Kita total hingga bulan ini Rp27 trilun. Tapi tetap lebih banyak waktu bulan Desember langsung masuk Rp 23 triliun, dan ada tambahan tahap selanjutnya hingga terakhir ini jadi Rp27 triliun,” ujar Tiko.

Program Pngampunan Pajak atau tax amnesty tercatat telah berakhir pada 31 Maret 2017 lalu. Tercatat sebanyak Rp147 triliun dana Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Indonesia dan tersebar di berbagai instrumen investasi.

Baca juga: Bank Mandiri Pacu Transaksi Perdagangan Internasional

Tito menjelaskan, dana repatriasi yang telah dihimpun Bank Mandiri sebagian besar masih tersimpan di deposito. “Dananya sebagian yang stay ada di deposito, namun sebagian pindah ke instrumen pasar modal, reksa dana maupun  bonds jumlahnya mungkin bertahap 80 persen,” ungkap Tiko.

Ia menambahkan, secara bertahap dana repatriasi tersebut akan disalurkan ke instrumen investasi lainnya, baik di pasar modal, infrastruktur hingga sektor riil. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News