LPS: Pengetatan Likuiditas Masih Terus Berlanjut

LPS: Pengetatan Likuiditas Masih Terus Berlanjut

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini tercermin dari kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tercatat semakin tinggi. Per September 2018 posisi LDR secara industri mencapai 93,39 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2018 yang sebesar 93,19 persen.

Rasio LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya menjadi sebesar 92 persen.

Mengacu data LPS yang dikutip di Jakarta, Rabu, 21 November 2018 menyebutkan, pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK secara rata-rata industri, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.

Asal tahu saja kredit perbankan pada  September 2018 tercatat tumbuh 12,69 persen (yoy), sementara DPK hanya tumbuh 6,6 persen. Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi ini mencerminkan kondisi likuiditas perbankan cenderung ketat. LDR tertinggi terjadi pada kelompok bank BUKU 3, yaitu di atas 103 persen, dan berpotensi mendorong persaingan tingkat bunga antar bank.

Menurut LPS pertumbuhan kredit masih berpotensi naik. Namun demikian kondisi ini diyakini tidak dapat berlangsung lama, karena beberapa faktor risiko seperti terbatasnya pertumbuhan DPK dan masih adanya potensi kenaikan suku bunga kredit akibat dampak dari kenaikan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang sudah naik sebanyak 175 basis points (bps) menjadi 6 persen.

Sementara itu, di sisi lain, pertumbuhan DPK diperkirakan akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang masih terjadi. Pertumbuhan kredit dan DPK tahun ini diperkirakan masing-masing mencapai 11,5 persen dan 7,2 persen, sehingga LDR perbankan akan berada di kisaram 93,2 persen di akhir tahun. (*)

Related Posts

News Update

Top News