Likuiditas Ketat, BTN Jaga LDR 117% Hingga Akhir Tahun

Likuiditas Ketat, BTN Jaga LDR 117% Hingga Akhir Tahun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai, risiko pengetatan likuiditas perbankan tengah meningkat. Untuk itu, perseroan terus berupaya menjaga likuditasnya tetap terjaga. Di mana rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) BTN meningkat menjadi 112,8 persen di kuartal III tahun ini dibandingkan dengan kuartal III 2017 yang mencapai 109,8 persen.

Asal tahu saja rasio LDR dapat menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya ditetapkan menjadi sebesar 92 persen.

Direktur Bank BTN Mahelan Prabantarikso, di Menara BTN, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018 mengatakan, perseroan akan menjaga rasio LDR pada kisaran 112-117 persen hingga akhir tahun. Menurutnya, saat ini perbankan tengah dihadapkan likuiditas yang mengetat lantaran adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 150 bps di 2018.

“Pertama risiko likuiditas gak bisa dihindari, karena posisi kita sama dengan meningkatnya BI 7-day Reverse Repo Rate. Jadi, secara nasional pasti mengetat. Karena suku bunga BI naik, maka perbankan harus menyesuaikan khususnya untuk funding. Saya kira LDR sampai akhir tahun sekitar 112-117 persen,” ujarnya.

Untuk menjaga ketersediaan likuiditasnya, perseroan telah menyiapkan beberapa strategi salah satunya dengan penyesuaian suku bunga lantaran bunga acuan BI sudah naik menjadi 5,75 persen. Kemudian, langkah selanjutnya, Bank BTN juga akan mencari tambahan atau mempertahankan funding yang ada seperti memanfaatkan dari ketersedian DPK yang ada, semisal dari tabungan dan giro.

“Kita akan penetrasi ke tabungan hingga segmen yg kita anggap ckup besar. Porsi tabungan akan kita naikkan, sehingga kita bisa ambil dari situ, tentu supaya tabungannya bertambah. Karena itu lebih stabil. Tapi tentu saja kita tetap akan menyesuaikan suku bunga dari dampak bunga acuan BI,” ucapnya.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rasio kredit terhadap DPK (LDR) tercatat semakin tinggi. Per Agustus 2018, posisi LDR bank umum tercatat 93,19 persen, meningkat dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 93,11 persen. Pihaknya memproyeksikan, bahwa hingga akhir tahun ini, LDR perbankan masih akan cenderung tinggi atau masih diatas 91,2 persen.

Menurut LPS, pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK di industri perbankan secara rata-rata, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III atau bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.

Pasalnya, pertumbuhan kredit yang relatih lebih tingg tersebuti berpotensi masih akan berlanjut, namun demikian terdapat faktor risiko yang bakal mempengaruhi tren penyaluran kredit di sisa tahun 2018, yaitu keterbatasan pertumbuhan DPK dan kenaikan suku bunga kredit sebagai dampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang sudah sebanyak 150 bps menjadi 5,75 persen.

Di sisi lain, pertumbuhan DPK diyakini akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang terjadi gradual. Hingga akhir tahun, pertumbuhan DPK diperkirakan akan dibawah 8 persen, sedangkan kredit akan tumbuh mencapai 10 persen. Sehingga LDR perbankan akan cenderung lebih tinggi diatas 91,2 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News