Kemenkop Luncurkan Fintech Berbasis Koperasi

Kemenkop Luncurkan Fintech Berbasis Koperasi

Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia, meluncurkan Jaringan Konektivitas Koperasi (CashCoop) yang bertujuan untuk mendorong koperasi dalam pembiayaan ke UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, dengan adanya aplikasi CashCoop ini, ‎berarti tantangan koperasi untuk menerapkan Financial Technology (Fintech) telah terjawab. Sehingga, masyarakat dengan mudah mendapatkan pembiayaan.

“Aplikasi ini akan kita berikan ke koperasi secara gratis. Koperasi tidak perlu lagi mananggung joint fee atau biaya lainnya. Saya minta agar koperasi minimal menggunakan terlebih dahulu sambil menunggu pengembangan-pengembangan lain yang akan kita koordinasikan dengan tim dari Finnet,” ujar Braman dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Dirinya memastikan, bahwa nantinya transaksi bisnis koperasi ketika berhubungan dengan bank, tidak akan semahal transaksi antar perbankan. Keuntungan lainnya, anggota koperasi juga akan memiliki kesempatan bisnis sesuai dengan fitur layanan yang diberikan.

“Tantangan koperasi ke depan semakin berat dari lembaga keuangan modal besar dan kuat dari sisi teknologi informasi. Diharapkan Koperasi Inklusif merupakan model yang dapat menggantikan posisi lembaga keuangan saat ini. Oleh karena itu, kalangan koperasi harus memanfaatkan layanan CashCoop ini secara maksimal,” ucap Braman.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Finnet akan terus mengembangkan aplikasi ini hingga nantinya akan banyak transaksi yang dapat dilakukan koperasi sesuai dengan kondisi kebutuhan koperasi, yang diakses melalui jaringan khusus koperasi dan keuntungannya juga untuk koperasi (fee base income).

“Jika koperasi telah memiliki ekosistem sendiri berbasis teknologi informasi ini, maka konsekuensinya koperasi akan mudah diakses masyarakat atau Koperasi Inklusif. Dengan CashCoop, koperasi bisa melakukan bisnis pembelian pulsa, pembayaran listrik, PDAM, dan transaksi lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan data 2015 jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit koperasi, dengan 150.233 koperasi aktif. Sementara jumlah anggota koperasi sebesar 37 juta orang dengan omzet usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp266,1 triliun.

“Ini merupakan potensi yang selama ini mungkin terlupakan oleh kita semua. Karena selama ini selalu bertransaksi dengan sistem perbankan saja yang menguntungkan pihak lain di luar koperasi. Ekosistem inilah yang kita harapkan akan dinikmati dari koperasi dan untuk koperasi dengan memanfaatkan Fintech,” tukas Braman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Niam Dzikri menambahkan, pihaknya yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Telkom, menyiapkan layanan keuangan secara online system (jaringan konektivitas). Jadi, tidak sekadar online system tapi ada aplikasinya (Fintech).

“Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai payment system dan funding. Payment system di antaranya cashless untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, penjualan online), dan transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi,” ujarnya.

Selain payment system dan funding, kata dia, layanan keuangan digital ini juga bisa berkolaborasi dengan bank untuk kepentingan UMKM. “Sesuai dengan visi Presiden RI, di tahun 2020 Indonesia bisa menjadi yang terbesar dalam digital ekonomi, dimana pelakunya mayoritas adalah UMKM dengan layanan Always On,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News