Kejar Target Pembiayaan KPR, BNI Syariah Gandeng Masgroup

Kejar Target Pembiayaan KPR, BNI Syariah Gandeng Masgroup

Bogor – BNI Syariah melakukan kerja sama dengan salah satu pengembang properti yaitu PT Mekar Agung Sejahtera (Masgroup). Kerja sama ini terkait dengan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah. Kerja sama ini ditandai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan kerjasama ini terkait Proyek Bali Resort Bogor yang berada di wilayah Rancabungur Bogor. Dengan kerjasama ini, BNI Syariah ingin mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai dengan prinsip syariah.

Direktur Masgroup Muhammad Adhiguna Sosiawan berharap kerjasama ini bisa berlangsung untuk waktu yang lama. “Tidak hanya menghasilkan hasanah untuk Bali Resort, Masgroup dan BNI Syariah juga kebaikan untuk banyak orang,” ujar dia dalam keterangannya di Bogor, yang dikutip Rabu, 20 Maret 2019

Penandatanganan PKS dengan PT Mekar Agung Sejahtera ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah dimana selama tahun 2018 telah disalurkan sebesar Rp11,86 triliun meningkat sebesar 10,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun untuk komposisi pembiayaan perumahan tercatat sebesar 41,92 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan griya ditargetkan meningkat sebesar 8 persen.

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.

Melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income. (*)

Related Posts

News Update

Top News