Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih, Ciptakan Swasembada

Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih, Ciptakan Swasembada

Jakarta – Beberapa importir bawang putih telah melaksanakan kewajiban tanam 5 persen dari kuota impornya untuk menciptakan swasembada komoditas tersebut.

Petugas lapangan CV Berkat Putih Abadi, Nur mengatakan, hasil tanam bawang putih oleh importir sudah membuahkan hasil, di mana pada besok akan terjadi panen bawang putih dari total lahan mencapai 700 hektare di Jawa Tengah.

Misalnya saja untuk wilayah Wonosobo yang memiliki lahan mencapai 350-an hektare untuk bawang putih, akan memproduksi ribuan ton bawang putih.

“1 hektare itu paling sedikit 9 ton dan paling banyak 19 ton bawang putih. Ini tergantung petaninya, rajin merawatnya atau tidak,” ujar Nur ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Menurutnya, produksi bawang putih sebanyak 9 ton dari lahan 1 hektare, sudah melebihi target yang ditentukan Kementerian Pertanian sebanyak 6 ton.

Dia menjelaskan, untuk lahan bawang putih di Wonosobo bukan hanya saja dimiliki oleh Berkat Putih Abadi, tetapi ada importir lainnya seperti PT Royal Jaya Sempurna, PT Tunas Maju Mandiri dan lainnya.

“Lahan seluas 350 hektare di Wonosobo punya banyak perusahaan, yang melakukan kewajiban tanam bawang putih,” ucapnya.

Dirinya berkeyakinan kebijakan pemerintah yang mewajibkan importir menanam bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun, dapat mempercepat swasembada bawang putih.

“Besok juga ada panen dari 700 hektare lahan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, di Wonosobo, Boyolali, Semarang dan lainnya,” paparnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News