Kebijakan Soal NIM, Tergantung Implementasinya

Kebijakan Soal NIM, Tergantung Implementasinya

Singapura–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengklarifikasi pernyataan di sebuah media yang menyebutkan bahwa OJK berencana untuk mendorong net interest margin (NIM) bank.  Disebutkan, bahwa OJK bukan ingin membatasi, namun mendorong bank lebih efisien dengan menekan NIM di kisaran 3% – 4% saja.

Untuk itu, OJK akan mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif bagi bank yang dapat menekan NIM-nya. Insentif tersebut dapat berupa  kemudahan pembukaan cabang bank.

Analis Bloomberg, Diksha Gera mengatakan, kebijakan ini akan membantu menurunkan biaya dana untuk bank-bank kecil. Sementara, tambahnya, bank-bank besar yang memang sudah memiliki jaringan cabang yang besar mungkin tidak tertarik untuk menurunkan suku bunga kreditnya.

Hingga triwulan ketiga 2015, Bank Mandiri tercatat memiliki cabang terbanyak dengan jumlah 2.327 cabang. Bank Danamon cabangnya mencapai 1.364. Disusul BCA, BNI, dan BRI, yang cabangnya masing-masing berjumlah 1.135, 1.080, dan 1.069 cabang. Jumlah tersebut tidak termasuk mikro, kantor kas, payment point, dan mobile cash. Khusus untuk Danamon, jumlah sudah termasuk dengan Danamon Simpang Pinjam (DSP).

“Dampak dari kebijakan ini tergantung pada bagaimana kebijakan atau aturan tersebut diimplementasikan” ujar dia.(*)

Related Posts

News Update

Top News